TIGA JENIS BANTUAN DARI PEMERINTAH

 

Pemerintah melalui Kemensos (kementrian sosial) Telah  menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (BANSOS) pada tanggal 4 januari 2021. Tiga jenis bantuan sosial itu yaitu :

1.       Program Keluarga Harapan (PKH)

2.       Bantuan Sosial Tunai (BST)

3.       Bantuan Sosial Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)


Dari 3 bantuan itu ada sekitar 38,8 juta penerima.

-          Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak dapat sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

-          Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berhak dapat sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

-          Bantuan Sosial Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp. 42,5 triliun. Dari 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia


Warga Sidodadi yg mengantri mengambil Bantuan Sembako

-     Bentuan PKH meliputi dari sejumlah kelompok keluarga Ibu hamil, Anak usia dini, Anak sekolah, Penyandang disabilitas hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap selama satu tahun, yakni januari, april, juli dan oktober.

 

-    Setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000 yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut yang disalurkan melalui kantor pos.




-       Siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial sembako ini?

 

-       Bantuan sosial sembako ini diberikan kepada warga yang tidak mampu yang terdaftar  di

 

Data  Terpadu Kesejahteraan Sosial ( D T K S )

Bantuan Sosial ini diberikan setiap Bulan Selama Setahun Mulai Januari hingga Desember 2021

Penerima Bantuan Sosial Sembako di Kelurahan Sidodadi ini Mendapatkan Uang Sebesar Rp200.000

 

Setiap Bulannya Yang akan Dibelanjakan ke E Warung Kelurahan Sidodadi Di Jalan Kertopaten Berupa Sembako



Komentar