IBU LURAH SIDODADI MELAKUKAN SIDAK BESAR - BESARAN



Ibu lurah Sidodadi yang berkerudung merah ibu dian yang berkerudung biru staf dari puskesmas

Hari Rabu Tanggal 29 April 2020 Jam 16:00 Sore Hari Bertempat Diwilayah RW 7 Kelurahan Sidodadi –Kecamatan Simokerto Di Jalan Srengganan Dalam Dan Jalan Kertopaten Ibu Lurah Dan Staf Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Melakukan Sidak Kepada Pedagang Makanan Dan Minuman Serta Pedagang Baju Dan Aksesoris Disaat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Di Berlakukan 

Ketua KIM Sidodadi yang berbaju hitam

Ibu Lurah Menghimbau Kepada Pedagang Dan Pembeli Supaya Memakai Masker Serta Menjaga Jarak (Physical Distancing) Yang Aman Dengan Pembeli Yang Lain Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) 


Beliau Memantau Di Jalan Srengganan Dalam Dan Jalan Kertopaten
Apakah Warga Memakai Masker Dengan Benar
Apakah Jarak 1 Meter Dari Orang Lain Telah Di Terapkan 
Karna Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Yang 14 Hari Dari Tanggal 28 April 2020 Hingga 11 Mei 2020 Adalah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) Dikota Surabaya

Apakah Betul-Betul Dilaksanakan Oleh Warga Karna Itu Beliau Melakukan Sidak Di Wilayah RW 7 Kelurahan Sidodadi – Kecamatan Simokerto


Turut Bersama Dalam Sidak

Lurah Sidodadi Ibu Eka Puji Astutie,S,Sos
Dari Puskesmas Ibu Dian
Babinsa Bapak Tamrin
Babinkamtibmas Bapak Puput
Ketua LPMK Bapak M.Al Fakih
Ketua KIM Bapak Salim Fauzi
Kasie Bangtib Ibu Sulis
Kasie Kesra Ibu Tutut
Kasatgas Linmas Bapak Afandi
BKO Linmas Kelurahan Sidodadi Moch. Doni




Komentar